• 031-8962174

Lembaga Otoritas Jasa keuangan

08 May 2017
Author :  

Tentang Lembaga Otoritas jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Comment

Leave your comment

Make sure you enter the (*) required information where indicated. HTML code is not allowed.

    • Kantor Pusat JL. Raya Larangan Ruko Jatikepuh Blok b-9 Sidoarjo- Jawa timur
    • Kantor Cabang JL. Kapasan No 49,Surabaya- Jawa Timur
    • 031-8962174
    • 0888-0320-0182
    • 031-8952823
    • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

galery

Hubungi Kami

  Mail is not sent.   Your email has been sent.
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree